SUARA OPOSISI – PANGKALPINANG, Pidato Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Harlah ke-28 PKB, Kamis malam (23/7/2026), menyisakan catatan merah bagi demokrasi kita. Alih-alih merespons kritik dengan evaluasi berbasis data, Presiden justru memilih jalan pintas: menyerang balik para pengkritik dengan label sejarah yang sangat peyoratif, “Londo Ireng”. Istilah kolonial untuk menyebut pribumi pengkhianat ini dialamatkan langsung kepada jurnalis, pengamat, dan LSM yang getol menyoroti infrastruktur sekolah yang hancur.
Alibi pemerintah sebenarnya klise. Melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2025 yang menelan anggaran triliunan rupiah, pemerintah mengklaim sedang ngebut memperbaiki 67 ribu hingga 100 untit sekolah hingga tahun 2027. Sebuah target yang memang besar di atas kertas. Namun, ego sektoral pemerintah tampaknya terusik ketika media massa memilih memajang potret riil sekolah yang masih reyot dan ambruk sebagai berita utama. Pemerintah merasa kerja kerasnya sengaja dikecilkan.
Pertanyaannya: sejak kapan memotret penderitaan siswa di sekolah yang tak layak huni berubah menjadi tindakan “khianat kepada bangsa”?
Mari kita bicara basis data objektif, bukan retorika nasionalisme sempit. Data Kemendikdasmen dan BPS menunjukkan realita yang tidak bisa ditutup-tutupi: ada 40% hingga 60% ruang kelas di Indonesia yang saat ini rusak dari skala ringan hingga berat. Jika dikuantifikasi, jumlahnya mengerikan, menembus 980 ribu ruang kelas!
Artinya, jika hari ini jurnalis atau warga mengunggah foto atap sekolah yang bocor di NTT, Maluku Utara, atau pelosok Jawa Barat, mereka tidak perlu bersusah payah “mencari-cari kesalahan” pemerintah. Stok sekolah rusak di negeri ini memang melimpah ruah di depan mata.
Sikap reaktif pemerintah yang mengidentikkan kritik media dengan agenda asing adalah bentuk penolakan terhadap realita. Di era keterbukaan informasi, investigasi media dan laporan jurnalis warga mengenai fasilitas pendidikan yang hancur sejatinya adalah bantuan data lapangan gratisan. Laporan-laporan inilah yang menambal kebutaan birokrasi pusat agar anggaran triliunan tadi tidak salah sasaran atau menguap di tengah jalan. Bukannya berterima kasih karena dibantu diawasi, pemerintah justru melabeli para pembawa data ini sebagai pengkhianat.
Dalam iklim republik yang sehat, mengkritik kebijakan yang pincang adalah bentuk tertinggi dari rasa cinta tanah air. Logika dikotomi yang dibangun—bahwa memuji artinya patriot dan mengkritik artinya Londo Ireng—adalah cara pandang usang yang berbahaya. Narasi stigmatisasi seperti ini berpotensi besar membungkam kebebasan pers dan melegitimasi intimidasi terhadap jurnalis di lapangan.
Debat kusir mengenai siapa yang paling nasionalis tidak akan pernah bisa memperbaiki atap sekolah yang mau roboh. Pemerintah harus berhenti bersikap antikritik. Fokuskan energi untuk mengeksekusi sisa ratusan ribu ruang kelas yang telanjur rusak, dan biarkan masyarakat sipil tetap konsisten menjaga fungsi kontrolnya. Karena ancaman nyata bagi masa depan bangsa ini bukanlah kritik yang tajam dari media, melainkan kebodohan yang lahir dari abainya pemerintah terhadap fasilitas pendidikan anak-anaknya. (*)












