Oleh : Henddra Widjaja
Suguhan untuk Rakyat Dua Tahun Masa Pemerintahan Prabowo
SUARA OPOSISI – Dua tahun pasca-pelantikan Presiden Prabowo Subianto, publik disuguhi tontonan komedi melalui teatrikal yang paling mengerikan dalam sejarah penegakan hukum modern Indonesia. Retorika swasembada, ketahanan pangan, dan jargon “makan gratis untuk rakyat” yang digelorakan pemerintah, mendadak runtuh oleh sebuah gempa tektonik hukum. Gempa ini tidak hanya meruntuhkan kredibilitas institusi, tetapi juga mengonfirmasi kekhawatiran terbesar kita: bahwa hukum di negeri ini kerap menjadi alat tawar-menawar politik dan tameng keserakahan para elit.
Pemantik Sumbu: Borok di Balik Piring Makan Gratis
Sumbu ledak dari prahara ini bermula dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah proyek mercusuar pemerintah yang sejak awal dijanjikan untuk menyejahterakan anak-anak bangsa. Namun, realita di lapangan justru berbicara lain. Kejagung mencium adanya penyelewengan masif terkait pendataan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 yang diterbitkan pada 15 Juni 2026, Korps Adhyaksa memerintahkan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk turun ke lapangan. Mereka diminta melakukan inventarisasi masalah dan mengecek dugaan adanya SPPG fiktif. Hasilnya mengejutkan publik: sengkarut dana haram ini ternyata menyeret oknum dari institusi kepolisian, termasuk salah seorang perwira tinggi berpangkat Bintang Satu (Brigjen). Program yang seharusnya mengisi perut rakyat miskin, nyatanya justru mempertebal kantong para pemburu rente berkoper seragam.
Serangan Balik Kilat: Drama Penggeledahan Rumah Sang Jampidsus
Merespons langkah agresif Kejaksaan, Korps Bhayangkara tidak tinggal diam. Dinamika gesekan antar-institusi ini mencapai puncaknya hanya dalam hitungan minggu. Pada Rabu, 8 Juli 2026 hingga Kamis, 9 Juli 2026 dini hari, Tim Gabungan Kortas Tipidter Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan manuver yang menggemparkan jagat maya dan nyata: menggeledah dua kediaman Febrie Adriansyah, sang Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Hasil penggeledahan di rumah mewahnya di Sentul City, Bogor, membuat publik mengelus dada. Di balik panel dinding kayu yang estetik, penyidik membongkar brankas rahasia yang menyimpan 74 kg emas batangan, tumpukan uang tunai, hingga valuta asing senilai ratusan miliar rupiah. Sementara itu, kediamannya di Kramat Pela, Kebayoran Baru, langsung berubah mencekam, dikepung oleh pasukan militer bersenjata lengkap demi alasan pengamanan.
Panggung sandiwara ini kian benderang ketika rentetan kasus raksasa lainnya mulai dari megakorupsi batubara PLN, skandal ASABRI, hingga penyelewengan di Krakatau Steel turut mencuat ke permukaan dan berkelindan dengan figur sang Jampidsus. Publik dipaksa menelan pil pahit: orang nomor satu di bidang pemberantasan korupsi kejaksaan, yang selama ini dicitrakan sebagai pahlawan, ternyata menimbun harta haram yang tak masuk akal.
Kompromi di Balik Layar dan Ironi “Gencatan Senjata”
Hal yang paling ironis dan berbau konspirasi terjadi sesaat setelah penangkapan dan penggeledahan tersebut. Hanya berselang dua hari, tepatnya pada 10 Juli 2026, Kejaksaan Agung mendadak “balik kanan” dengan menerbitkan SE Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026. Isinya? Menarik kembali instruksi pendataan SPPG di daerah dan menghentikan seluruh gerakan di lapangan.
Alasan resmi yang dilempar ke publik adalah demi “menghindari penyalahgunaan wewenang” dan menjaga “dinamika koordinasi dengan kepolisian”. Namun, bagi masyarakat yang waras, surat penarikan ini dibaca sebagai bentuk ketakutan atau kesepakatan damai di bawah meja. Ini adalah potret klasik dari strategi saling sandera: “Jika borokku kau buka, maka seluruh isi perutmu akan kubongkar.”
Reinkarnasi “Cicak vs Buaya” yang Jauh Lebih Busuk
Jika kita membuka lembaran sejarah, perseteruan antar-lembaga penegak hukum bukanlah barang baru. Publik tentu belum lupa pada jilid-jilid perseteruan “Cicak vs Buaya” yang dulu membelah Polri dan KPK. Namun, ada perbedaan mendasar yang membuat skandal Kejagung vs Polri hari ini jauh lebih menjijikkan.
Pada era “Cicak vs Buaya”, konflik horizontal terjadi karena ada satu lembaga (KPK) yang dinilai benar-benar mencoba bersih dan menyerang episentrum korupsi di lembaga lain, sehingga memicu serangan balik. Ada idealisme yang dipertaruhkan, dan publik tahu siapa yang harus dibela.
Hari ini, di bawah bayang-bayang kasus Febrie Jampidsus, pertempuran yang terjadi bukan lagi soal idealisme penegakan hukum, melainkan murni perang antar-kartel. Ini bukan lagi “Cicak melawan Buaya”, melainkan sesama “Buaya” yang berebut wilayah buruan dan saling menyandera kartu domino kejahatan masing-masing. Ketika Kejagung memegang kartu mati oknum Polri dalam proyek SPPG, Polri membalasnya dengan membongkar brankas emas 74 kg milik sang Jampidsus. Hasil akhirnya pun bisa ditebak: barter kasus, pelukan hangat di depan kamera, dan penghentian penyelidikan melalui SE penyelamat.
Dampak Psikologis Masyarakat: Dari Amarah Menuju “Mati Rasa” Kolektif
Skandal yang menodai program Makan Bergizi Gratis ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyisakan luka psikologis yang mendalam bagi masyarakat. Program makan gratis didesain dengan narasi menyentuh: tentang anak-anak sekolah yang kelaparan, gizi buruk, dan masa depan bangsa. Ketika program bernuansa kemanusiaan ini dijadikan bancakan korupsi, efek psikologis yang lahir di tengah masyarakat sangat destruktif:
Sinisme dan Pengkhianatan Eksistensial: Rakyat merasa dikhianati pada level yang paling mendasar. Sesuap nasi untuk anak-anak miskin ternyata dikorbankan demi emas batangan sang pejabat. Muncul kesadaran pahit bahwa di mata elit, kemiskinan hanyalah komoditas jualan kampanye yang ramah di lisan namun diperas di lapangan.
Mati Rasa Kolektif (Apatisme Ekstrem): Berbeda dengan masa lalu di mana masyarakat akan marah dan turun ke jalan, skandal kali ini justru mendorong publik ke fase “mati rasa”. Ketika sosok sekutu pemberantas korupsi seperti Jampidsus ternyata sama korupnya dengan yang ditangkap, masyarakat kehilangan figur teladan. Rasa frustrasi yang menumpuk membuat publik memilih abai (disengagement) karena merasa siapapun pemenangnya, rakyat tetap kalah.
Normalisasi Korupsi Patologis: Peristiwa bertukarnya senyum dan pelukan para elit pasca-skandal menyebarkan pesan psikologis yang berbahaya ke ruang publik: bahwa korupsi berskala raksasa bisa diselesaikan secara kekeluargaan asal sama-sama tahu sama tahu. Keadilan tidak lagi diperjuangkan, melainkan ditertawakan.
Menolak Menjadi Sapi Perah Sepanjang Hayat
Dua tahun pemerintahan Prabowo akhirnya menyisakan refleksi yang kelam. Rakyat, sepanjang hayatnya, seolah hanya diposisikan sebagai sapi perah. Pajak dinaikkan demi membiayai anggaran negara, harga pangan pokok terus melambung, namun hasil keringat publik mengalir menjadi emas batangan di balik dinding kayu rumah mewah para penegak hukum.
Jika reformasi hukum di era ini hanya melahirkan kompromi dan gencatan senjata antar-geng koruptor, maka keadilan di Indonesia tidak sekadar pingsan ia sudah resmi mati berdiri di atas piring makan gratis yang kosong.(*)
(Penulis Henddra Widjaja : Artikel ini disusun berdasarkan referensi dari berbagai sumber)










