Opini
Oleh: Henddra Widjaja
Suara Oposisi – Ruang publik negeri ini kembali diguncang oleh tontonan hukum yang tidak hanya memuakkan, tetapi juga meruntuhkan sisa-sisa kepercayaan masyarakat. Di tengah jerit suara rakyat jelata yang bertahan hidup, kita justru disuguhi perang terbuka dan aksi saling sikut antara dua institusi penegak hukum terbesar di republik ini: Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Ketika hukum tidak lagi digerakkan atas dasar keadilan, melainkan dioperasikan sebagai alat sandera kepentingan antar-gerbong, sebuah kesimpulan pahit menyeruak ke permukaan: Kejujuran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan amanat rakyat tampaknya sudah mati.
Babak Pertama: Kejaksaan Sikat Jenderal Bintang Satu dalam Korupsi MBG
Prahara ini memuncak ketika Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membongkar skandal megakorupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Publik dibuat terperangah setelah Kejaksaan menetapkan tersangka baru, seorang oknum perwira tinggi kepolisian berpangkat Brigjen Polisi (bintang satu), karena diduga kuat ikut menggarong proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program mulia yang sejatinya bertujuan untuk memperbaiki gizi generasi masa depan bangsa justru dijadikan ladang bancakan oleh oknum berseragam. Tersangka utama seperti Sony Sonjaya mulai bernyanyi di hadapan penyidik Kejaksaan, menyeret sedikitnya 47 nama besar yang diduga kuat menikmati aliran dana haram tersebut. Korupsi ini jelas merampas hak nutrisi anak-anak sekolah demi memperkaya diri dan kroni.
Serangan Balik Kilat: Kepolisian Grebek Kubu Jampidsus, Temukan Miliaran Rupiah
Namun, bukan republik ini namanya jika penegakan hukum berjalan lurus tanpa rintangan. Tak lama setelah Gedung Bundar berani menyentuh oknum jenderal kepolisian tersebut, sebuah “serangan balik” instan yang sangat mematikan diluncurkan oleh Korps Kepolisian.
Polri bergerak masif melakukan penggeledahan kilat di 12 lokasi berbeda. Puncaknya, dalam penggerebekan yang diarahkan ke kubu Jampidsus di kawasan Sentul, Bogor, penyidik kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yang menghentak publik: uang tunai lintas mata uang, emas batangan, hingga dokumen berharga dengan nilai fantastis mencapai miliaran rupiah!
Temuan masif dari kepolisian ini seketika membalikkan keadaan dan menjadi peluru panas untuk menyandera balik pihak Kejaksaan. Ketegangan antar-institusi ini kian telanjang ketika publik menyaksikan kediaman dinas Jampidsus di kawasan Kebayoran Baru mendadak harus dijaga ketat oleh sedikitnya 20 personel TNI bersenjata lengkap atas permintaan resmi institusi Kejaksaan (berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025). Penjagaan militer di rumah seorang Jaksa Agung Muda mengindikasikan adanya kepanikan, ancaman psikologis, dan intimidasi nyata setelah borok internalnya gantian dibongkar oleh pihak kepolisian.
Saling Sandera, Hukum di Tangan Para Pembual
Masyarakat kini dipaksa menonton teater komedi kekuasaan yang menjijikkan. Mengapa penegakan hukum di negeri ini selalu menggunakan pola “sandera”? Satu institusi membongkar borok korupsi instansi lain, lalu institusi yang diserang langsung melancarkan penggerebekan tandingan dan menemukan tumpukan uang ratusan miliar di kubu lawannya.
Fakta di lapangan membuktikan bahwa kedua belah pihak sama-sama tidak bersih. Hukum tidak lagi digerakkan demi membela hak rakyat, melainkan dijadikan senjata politik untuk saling mengunci, saling menguntit, dan saling mengamankan posisi gerbong masing-masing agar tidak terseret lebih dalam ke penjara.
Rakyat Lelah Nonton Drama Komedi Badut Berseragam
Rakyat sudah lelah dengan drama komedi berselimut baju seragam APH. Ketika jenderal polisi terseret korupsi makanan gratis, dan di sisi lain kubu Jampidsus digerebek polisi dengan temuan miliaran rupiah maka moralitas penegak hukum kita sudah resmi berada di titik nadir.
Jika kejujuran dan moralitas di dalam tubuh APH sudah mati, maka tidak ada lagi alasan bagi rakyat untuk percaya pada janji manis di atas podium. Kita menuntut transparansi total bukan mau menonton drama komedi para badut pembual dan berseragam (*)










